Meninggalkan sistem ritase konvensional demi mewujudkan transparansi, efisiensi logistik, dan kepastian finansial antara PT Hamka Maju Karya dan Mitra Kontraktor.
Sistem ini mendisrupsi cara lama. Alih-alih berdebat soal muatan bak truk yang sering susut (loose volume), kita menggunakan instrumen presisi untuk mengukur hasil akhir yang telah dipadatkan. Ini menciptakan Fair Play mutlak.
Pembayaran 50% di awal menjamin operasional alat berat dan pembelian BBM tidak terganggu oleh keterlambatan arus kas.
Batas toleransi minimum 20m³/trip memastikan Penjual tidak menanggung kerugian akibat kesalahan pemadatan (over-compaction) oleh pihak kontraktor.
Data ukur *Joint Survey* menjadi dasar absolut dan transparan untuk audit perpajakan, menghindari sengketa dengan pemerintah daerah.
Pembeli hanya membayar material yang benar-benar terserap dan sah menjadi progres fisik di jalan tol. Tidak bayar "angin" di bak truk.
Sistem ini memaksa sopir untuk memaksimalkan muatan truk (penuh), secara otomatis mengurangi kepadatan dan antrean armada di lokasi proyek.
Berita Acara *Joint Survey* yang disepakati bersama bisa langsung dilampirkan sebagai syarat pencairan tagihan (MC) ke Pemilik Proyek Utama.
Berdasarkan Pasal 1 hingga Pasal 6 dalam kontrak kerja sama, alur pelaksanaan dibagi menjadi 4 fase interaktif di bawah ini. Klik setiap tab untuk melihat rincian kewajiban masing-masing pihak.
Sebelum alat berat menyala dan material dimuat, fondasi legal dan finansial harus dipenuhi terlebih dahulu.
Pihak Pembeli menerbitkan Purchase Order Tahap 1. Target volume 1.000 Trip ditetapkan sebagai basis perhitungan siklus pertama.
Pihak Pembeli wajib mentransfer deposit sebesar Rp 250 Juta. Sistem auto-lock berlaku; operasional tidak berjalan jika dana belum terkonfirmasi.
Pertemuan antara Checker PT HMK, Koordinator Sopir, dan Tim Surveyor untuk menyamakan persepsi terkait form Tally Sheet dan Standar Kualitas (QC).
Manajemen waktu sangat kritikal dalam skema ini (Sesuai Pasal 4). Kegagalan mematuhi linimasa, terutama pada fase pembayaran, akan memicu penalti otomatis berupa penghentian operasional.
| Hari | Aktivitas Utama | Penanggung Jawab | Output Target |
|---|---|---|---|
| Hari 0 | Penerbitan PO & Transfer Deposit Awal | PT Dongan Maju Bersama | PO Aktif, Dana Deposit Masuk |
| Hari 1-7 | Suplai Minggu Pertama (Loading & Hauling) | Sinergi HMK & Dongan | Realisasi ±71 Trip/Hari |
| Hari 8-14 | Suplai Minggu Kedua (Loading & Hauling) | Sinergi HMK & Dongan | Mencapai Target 1.000 Trip |
| Hari 15 | Stop Suplai Sementara & Pelaksanaan Joint Survey | Tim Surveyor & PT HKI | Data Ukur Topografi CBM |
| Hari 16 | Kalkulasi Data & Penandatanganan Berita Acara | Manajemen HMK & Dongan | Dokumen Legal BA Final |
| Hari 17 | Penerbitan Invoice oleh PT HMK | PT Hamka Maju Karya | Invoice Diterima Pembeli |
| Hari 18-19 | Masa Tunggu Pembayaran (Settlement Maks H+3) | PT Dongan Maju Bersama | Pelunasan Tagihan Sisa |
| Hari 20 | Evaluasi & Pengguliran Deposit (Rolling) | Sinergi HMK & Dongan | Lanjut PO Siklus Ke-2 |
Visualisasi struktur keuangan berdasarkan simulasi target 20.000 m³ padat dengan harga satuan Rp 25.000/m³. Menjelaskan secara transparan mengapa Deposit Awal sangat vital bagi keberlangsungan suplai.
Memastikan beban arus kas Pembeli terbagi rata, dan Penjual memiliki modal di awal.
Ilustrasi ke mana mengalirnya uang deposit Rp 250 Juta di pihak Quarry sebelum batu pertama dimuat.
Draf perjanjian dirancang sedemikian rupa agar setiap risiko operasional memiliki landasan penyelesaian hukum yang otomatis dan tidak berbelit-belit.
Jalan tambang licin, target ritase tidak tercapai.
Jadwal 20 hari aktif mengalokasikan hari tambahan sebagai *buffer* cuaca ekstrem.
Hasil *Joint Survey* jauh di bawah ekspektasi akibat pemadatan ekstrem kontraktor.
Berlaku **Batas Minimum Toleransi** (20m³ x ritase) untuk mengunci nilai tagihan Penjual.
Akses jalan diblokir warga karena polusi udara (debu).
Penjual wajib sediakan *Water Truck*. Pembeli wajib pakai terpal standar.